Senin, 23 September 2013

Memperkosa Pohon Karet

Perkebunan (PTPN) di dekat  rumah saya selalu melelang pohon karetnya yang sudah tua dan akan diremajakan, kepada pihak swasta. Istimewanya, pihak swasta tadi diperbolehkan untuk menyadap getah dari perkebunan itu selama 3 sampai 6 bulan sebelum mereka harus menumbangnya.
Karena waktu yang sangat sempit itu, maka pihak pemenang lelang biasanya memperkosa pohon karet tua itu, dengan cara menyadapnya setiap hari,tidak bergilir selang sehari seperti biasanya. Selain itu, penyadapan dilakukan dengan menderes kulit pohon sangat dalam dan pada kulit pohon sebelah atas. Jika cabang pohon itu tiga, maka ketiganya disadap. Resiko rusaknya pohon karet memang sudah tidak ada, karena pohon bakalan ditebang dalam waktu dekat.
Jadi tidak aneh jika melihat satu pohon karet digelantungi oleh dua sampai tiga mangkuk penampung lateks. Dan hasil lateks yang didapat memang jauh lebih banyak daripada penyadapan regular.
Setelah pohon karet ditebang, maka giliran masyarakat terdekat yang menyadap tunggul pohon karet itu. Hasilnya lumayan juga, dan bisa bertahan sampai seminggu. Hal ini sepertinya sudah menjadi tradisi di daerah kami, dan pihak perkebunan maupun pihak pemenang lelang selalu membiarkannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar